PDIP Minta Interpelasi Formula E Digelar Sebelum Masa Jabatan Anies Selesai

Wakil Ketua Komisi C Fraksi PDIP DKI, H. Rasyidi. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menegaskan, interpelasi masih tetap berlanjut dan akan segera digulirkan.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, H. Rasyidi mengatakan, pihaknya akan mendesak pimpinan DPRD DKI segera menggelar rapat paripurna Interpelasi Formula E sebelum masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan selesai pada bulan Oktober 2022 mendatabg.

"Saya katakan kemarin itu (rapat paripurna Interpelasi Formula E) hanya skorsing, tinggal kita agendakan sekali lagi" kata Rasyidi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4). 

Maka dari itu, Wakil Ketua Komisi C ini optimis hak interpelasi akan tetap bergulir. Menurut dia, jika ada fraksi lain yang tidak setuju sebaiknya disampaikan pada rapat paripurna DPRD.

"Insyaallah bisa kita gulirkan. Kalau teman tekan tidak sepakat, tidak setuju, silahkan, tapi sampaikan di ruang paripurna," ucapnya. 

Dikatakan Rasyidi, Gubernur Anies perlu menjelaskan kepada masyarakat terkait pendanaan untuk Formula E. Sebab menggunakan dana APBD yang tidak sedikit mencapai 560 milyar untuk pembayaran Commitmen fee kepada FEO (Formula E Operation. 

"Gubernur Anies harus jelaskan dulu, jangan takut untuk itu. Sebab Formula E menggunakan uang APBD cukup fantastis senilai 560 milyar," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tidak terbukti melanggar tata tertib (tatib) dan kode etik dewan terkait interpelasi Formula E. 

Artinya, pelaksanaan rapat interpelasi Formula E yang dipimpin Prasetyo beberapa waktu lalu, telah mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2020 tentang Tatib DPRD DKI Jakarta. (Zat)